! ! Blog Update ! !

Bagi ente yg mau tau blog ini lebih jauh, kunjungi versi inggrisnya di http://alitputra.blogspot.com, semoga semua yg ane berikan bermanfaat bagi ente semua..

Membuka Web yang Diblokir dengan VPN

Posted by Aryawan On Minggu, 26 Januari 2014 0 komentar
Pada posting sebelumnya, ane ngasi tau cara membuka website yang diblokir dengan DNS Jumper.
Sekarang, kita akan mencoba membuka website yang diblokir menggunakan VPN.

Website yang diblokir?
Maksudnya, jika ente ngenet di warnet atau tempat umum (publik) biasanya kita tidak bisa membuka website yang berbau parno, judi, phising, atau hacking. Biasanya, pihak yang memblokir itu seperti Nawala, Telkom, dan Internet positif Indonesia (mungkin akan ada lebih banyak pihak lagi).

Dapat digunakan untuk bypass website di:
Windows XP (nyoba di warnet yang ngeblokir website parno)
Windows 7 Starter dan Ultimate 32 bit (laptop)
Windows 7 Ultimate 64 bit (laptop)

Langsung aja ke langkah2 nya:
1. Di bawah ini adalah bukti web yg dibuka telah diblokir/tdk bisa dibuka
Membuka Web yang Diblokir

Pastikan browser telah di-close dan disconnect dari internet

2. Connect ke Internet dulu, lalu Connect ke VPN
Membuka Web yang Diblokir

Bagi yang belum tau cara membuat VPN tanpa software dan gratis, silahkan baca di sini

3. Silahkan tunggu sampai koneksi berhasil
Membuka Web yang Diblokir

4. Di bawah ini adalah bukti bahwa web yang diblokir sudah berhasil dibuka
Membuka Web yang Diblokir

Selesai sudah, gampang bukan?
Itu tadi jurus yg ane berikan agar bermanfaat bagi kita. 
Ingat gunakan cara ini dengan bijaksana, jangan disalahgunakan ya..
Kalo ada yg ga bisa/error, ga jelas, ato salah dari penjelasan ane di atas, bisa memberi komentar di bawah..

Untuk mempermudah melakukannya, ane udah buatin video tutorialnya di sini
http://www.youtube.com/watch?v=PzFgjGYboI4

Bagi yang ingin tau cara ganti IP, ente bisa baca Mengganti IP Address dengan VPN di sini

0 komentar:

Posting Komentar